Toyota Alphard Kendaraan Dinas untuk Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu

Toyota Alphard Kendaraan Dinas untuk Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu

\"\"Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, periode 2019-2024, akan mendapatkan kendaraan dinas baru Toyota Alphard. Mobil mewah ini diberikan kepada ketua dan tiga orang wakil ketua.Pelaksana tugas (Plt) Sekwan Provinsi Bengkulu, Syaiful menyampaikan kepada bengkuluekspress.com di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (4/9/19),

\"Karena ada kekurangan di APBD murni jadi kita tambahkan di APBD Perubahan. Jadi tinggal beli saja.\"

Dijelaskan Syaiful, harga satu unit mobil Toyota Alphard dengan tipe terbaru ini mencapai Rp 1,3 miliar. Pengadaan kendaraan dinas baru untuk pimpinan dewan ini sudah dianggarkan di dalam APBD 2019.Pengadaan mobil dinas baru Toyota Alphard sudah sesuai standard yang diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2016, tentang sarana dan prasarana kerja. Permendagri mengatur besaran CC kendaraan dinas tidak boleh lebih dari 2.500 CC.

\"Mobil Alphard khusus bagi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, berbeda dengan mobil Toyota Alphard milik wakil ketua. Tipe kendaraan dinas Toyota Alphard, untuk ketua lebih tinggi dari wakil ketua,\" terangnya.

Terkait kendaraan dinas pimpinan dewan periode sebelumnya, lanjut Syaiful, dirinya belum dapat berkomentar banyak. Lantaran, hingga saat ini belum ada kepastian apakah kendaraan dinas lama dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu atau dijadikan kendaraan operasional sekretariat dewan.\"Untuk mobil dinas pimpinan dewan yang lama seharusnya dikembalikan, tetapi saya belum bisa bermontar banyak soal itu,\" jelas Syaiful.

Selain itu, Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, pada APBD 2020, mengusulkan untuk renovasi atau perbaikan rumah dinas Ketua DPRD Provinsi Bengkulu di kawasan Jalan H. Adam Malik, kilomerer 9, Kota Bengkulu. Rumah dinas ketua dewan tersebut, saat ini kondisinya rusak dan tak layak huni. Lantai di beberapa ruangan mengalami rusak parah. Selain itu atap rumah juga mengalami kebocoran.

\'\'Kalau soal gaji, anggota dewan akan menerima sekitar Rp 40 juta tiap bulannya. Pendapatan tersebut sudah termasuk semua jenis tunjangan yang berhak diterima,\" pungkasnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: